SEJARAH BAHASA INDONESIA
1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada
zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar
suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan
antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
1. Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
4. Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
5. Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan
bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh
masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar
suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya
rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu
para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara
sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu,
para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para
pemuda berikrar:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur
yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa
indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928
bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada
tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945
di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di
dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa
Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa
indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa
indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas
persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya
setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya,
bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa
Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik,
bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.
Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya
sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai
proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di
awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk
menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap
di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari
varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang
terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun
penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan
di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia
bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga
indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia
sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan
versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu
lainnya atau bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat
luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak,
surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga
dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga
indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta
makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu
yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan
dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata
dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia,
bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai
variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara
mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan
bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa
Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu
menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober
1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus
berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di
samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional
sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan
keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
1. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena
dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan
bahasa halus).
3. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan
sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa
nasional.
4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
2. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara berserta fungsinya
Sebagai Bahasa Nasional
Sebagai Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya,
Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki
fungsi-fungsi sebagai berikut :1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas
Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
adapun penjelasanya : 1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesia
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
adapun penjelasanya : 1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4.Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4.Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat
Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa
negara.
Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik
bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :1. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
adapun penjelasanya :
1. Bahasa resmi kenegaraan
Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan
dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik
secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara
pemerintah dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusankeputusan
serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badanbadan
kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia.
Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di
dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya dengan pemakaian bahasa
Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.
Suhendar dan Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk melaksanakan
fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan dengan sebaikbaiknya,
pemakaian bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan adminstrasi pemerintahan
perlu senantiasa dibina dan dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia
perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan
ketenagaan seperti penerimaan karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil
maupun militer, dan pemberian tugas-khusus
baik di dalam maupun di luar negeri.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan
dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat
taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian bahasa
Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan
tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah
(1997), masih merupakan masalah yang meminta perhatian.
3. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya
dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan
masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di
dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang
memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional
sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang
membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian
pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa
Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak
tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya
untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta
untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Terkait dengan hal itu, Suhendar dan Supinah (1997)
mengemukakan bahwa bahasa Indonesia adalah atu-satunya alat yang
memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional
sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri,
yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
No comments:
Post a Comment